Dana Desa Lombok Tengah 2026: 94 Desa Sudah Cair, Kenapa 48 Lainnya Masih Tertahan?
Halo Warga! Memasuki triwulan pertama tahun 2026, ada kabar terbaru mengenai denyut pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Lombok Tengah. Dana Desa (DD) yang menjadi motor penggerak ekonomi warga mulai mengucur deras ke rekening desa-desa kita.
Namun, ada pemandangan yang menarik nih. Dari total desa yang ada, ternyata belum semuanya bisa mencairkan dana tersebut. Yuk, kita bedah apa yang sebenarnya terjadi!
Capaian Signifikan di Awal Tahun
Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 94 desa di Lombok Tengah sudah berhasil menerima penyaluran Dana Desa. Ini adalah langkah awal yang positif agar program-program di desa, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat, bisa segera berjalan.
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa untuk Lombok Tengah tahun ini tergolong besar, yakni mencapai Rp51,9 miliar. Hingga saat ini, dana yang sudah terealisasi masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) sudah menyentuh angka Rp18,1 miliar.
Bukan Masalah Sistem, Tapi "PR" Administrasi
Mungkin Sobat bertanya-tanya, "Kenapa masih ada 48 desa yang belum cair?" Apakah ada gangguan sinyal atau sistem di pusat?
Ternyata tidak. Kepala Dinas PMD Lombok Tengah, Ibu Baiq Murniati, menegaskan bahwa secara teknis sistem penyaluran berjalan sangat lancar tanpa kendala berarti. Penghambat utamanya justru ada di "dapur" administrasi desa itu sendiri.
Usut punya usut, 48 desa tersebut belum mengajukan permohonan pencairan karena laporan tahun anggaran sebelumnya belum rampung. Ibarat mau pinjam buku baru, buku yang lama harus dikembalikan atau dilaporkan dulu kondisinya.
"Sebagian besar karena laporan tahun sebelumnya belum selesai disusun dan disampaikan, sehingga desa belum bisa mengajukan permohonan," jelas Ibu Baiq Murniati.
Pentingnya Laporan Tepat Waktu
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi perangkat desa bahwa ketelitian dan kecepatan dalam menyusun laporan keuangan adalah kunci. Dana Desa tidak bisa cair begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana di tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten melalui DPMD pun terus pasang badan untuk mendorong desa-desa yang masih tertahan ini agar segera menyelesaikan laporan mereka. Tujuannya satu: agar pembangunan di desa tidak terhambat dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas.
Harapan Kita Bersama
Kita tentu berharap 48 desa yang masih terkendala administrasi ini bisa segera "tancap gas" menyelesaikan laporannya. Semakin cepat dana terserap, semakin cepat pula perputaran ekonomi di tingkat desa terjadi—mulai dari pembangunan jalan usaha tani, bantuan sosial, hingga pengembangan UMKM lokal.
Bagaimana dengan desa Warga sendiri? Apakah sudah termasuk yang cair atau masih menunggu laporan selesai? Yuk, kawal terus pembangunan di desa kita masing-masing!

Posting Komentar